Hirarki, Urgensi, Dinamika dan Tantangan PPKN Masa Kini

Bagan hasil yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan

Sumber : Penulis


Hirarki, Urgensi, Dinamika, dan Tantangan PPKN Masa Kini

(Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan Sejarah,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, UHAMKA)

Hirarki dan Urgensi PPKN Sesungguhnya
Pendidikan kewarganegaraan sudah sejak zaman Orde Baru dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi. Tujuannya agar warga negara mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Mulai dari Pendidikan Moral Pancasila (untuk sekolah dasar dan menengah), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila/P4 (untuk perguruan tinggi). Semua mendoktrinisasi untuk cinta tanah air dan semangat bela negara. Berbicara tentang negara tidak akan lepas dari apa yang disebut warga negara. Warga negara ialah sekelompok orang yang hidup atau tinggal diwilayah tertentu dalam waktu lama dan telah disahkan menurut undang-undang. Yang berhak menjadi warga negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan undang – undang sebagai warga negara (UU No. 12 Th. 2006 (2)). Sedangkan kewarganegaraan sendiri merupakan segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Bicara tentang pendidikan, pendidikan sendiri merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (UU No.20 Th. 2003)). Penggabungan antara pendidikan dan kewarganegaraan menghasilkan satu produk.
Hasil pengamatan dari bagan tersebut ialah bahwa sejatinya pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan dalam kurikulum diseluruh tingkat pendidikan baik pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi tujuannya untuk membentuk generasi penerus yang dengan potensi yang dimiliki menggunakannya untuk menghasilkan sebuah karya atau apapun yang dapat berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Serta mengetahui dengan jelas hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang warga negara.

Dinamika dan Tantangan PPKN Masa Kini
Sejak Indonesia terbawa arus globalisasi yang terjadi pada awal abad 21, banyak perubahan – perubahan yang terjadi secara signifikan diberbagai sendi – sendi kehidupan. Terutama kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Kemudahan mengakses dan memperoleh informasi membuat seluruh lapisan masyarakat dan generasi dengan mudah mendapat informasi yang diingan dengan cepat, mudah, dan murah. Baik informasi yang bersifat positif maupun negatif, semua bisa diakses dengan mudah. Arus globalisasi membawa beberapa pengaruh negative yang sampai saat ini belum bisa di kendalikan seperti : westernisasi (gaya hidup kebarat-baratan), Hedonisme (sifat mementingkan dunia), individualis, apatis, dan perilaku negatifi lainnya yang sebetulnya bertentangan dengan adat dan budaya bangsa Indonesia yang cenderung ketimuran.

Hal ini sebagai akibat dari kemudahan dalam mengakses informasi dan sikap masyarakat yang mudah tersugesti dengan segala hal yang baru muncul. Jadi kurang tersaring infomasi mana yang memiliki dampak positif dan yang memiliki dampak negatif. Anak-anak generasi muda kita lebih senang memnafaatkan gawai (smartphone) mereka untuk hal – hal yang hanya menjadi kesenangan sesaat, tanpa berfikir untuk memanfaatkannya untuk hal – hal yang dapat membawa kemajuan yang bermanfaat dan mencerdaskan. Pendidikan Kewarganegaraan kini dihadapkan pada generasi yang menamakan dirinya “generasi 4.0” dimana generasi yang hidup dimasa itu hampir separuh hidupnya bergantung pada gawai (smartphone) yang mereka miliki dan hampir semua unsur kehidupan sudah tak lagi menggunakan kertas (paper less) sebagai akibat dari banyaknya penebangan liar dan kebakaran hutan yang merusak ekosistem kehidupan.

Pendidikan Kewarganegaraan hadir sebagai pengendali generasi 4.0 ini dan membantu dalam memfiltrasi setiap informasi atau hal – hal baru yang datang agar tidak bertentangan dengan adat dan budaya bangsa Indonesia yang cenderung ketimuran. Berikut di sampaikan petikan seorang sejarahwan, Prof. Nina Lubis (2008) :

“….dahulu, musuh itu jelas: penjajah yang tidak memberikan ruang untuk mendapatkan keadilan, kemanusiaan, yang sama bagi warga negara, kini, musuh bukan dari luar, tetapi dari dalam negeri sendiri: korupsi yang merajalela, ketidakadilan, pelanggaran HAM, kemisikinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dll.”




Daftar Pustaka
Buku :
Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi. 2016
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url