Hirarki, Urgensi, Dinamika dan Tantangan PPKN Masa Kini
Bagan hasil yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan
Sumber : Penulis
Hirarki, Urgensi, Dinamika, dan Tantangan PPKN Masa Kini
(Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan Sejarah,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, UHAMKA)
Hirarki dan Urgensi PPKN Sesungguhnya
Pendidikan kewarganegaraan sudah sejak zaman Orde Baru dimasukkan dalam
kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi. Tujuannya agar
warga negara mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga
negara. Mulai dari Pendidikan Moral Pancasila (untuk sekolah dasar dan
menengah), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila/P4 (untuk
perguruan tinggi). Semua mendoktrinisasi untuk cinta tanah air dan
semangat bela negara. Berbicara tentang negara tidak akan lepas dari apa
yang disebut warga negara. Warga negara ialah sekelompok orang yang hidup
atau tinggal diwilayah tertentu dalam waktu lama dan telah disahkan
menurut undang-undang. Yang berhak menjadi warga negara Indonesia ialah
orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang
disahkan dengan undang – undang sebagai warga negara (UU No. 12 Th. 2006
(2)). Sedangkan kewarganegaraan sendiri merupakan segala hal yang
berhubungan dengan warga negara. Bicara tentang pendidikan, pendidikan
sendiri merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensinya yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara
(UU No.20 Th. 2003)). Penggabungan antara pendidikan dan kewarganegaraan
menghasilkan satu produk.
Hasil pengamatan dari bagan tersebut ialah bahwa sejatinya pendidikan
kewarganegaraan diselenggarakan dalam kurikulum diseluruh tingkat
pendidikan baik pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi
tujuannya untuk membentuk generasi penerus yang dengan potensi yang
dimiliki menggunakannya untuk menghasilkan sebuah karya atau apapun yang
dapat berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Serta
mengetahui dengan jelas hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang
warga negara.
Dinamika dan Tantangan PPKN Masa Kini
Sejak Indonesia terbawa arus globalisasi yang terjadi pada awal abad 21,
banyak perubahan – perubahan yang terjadi secara signifikan diberbagai
sendi – sendi kehidupan. Terutama kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Kemudahan mengakses dan memperoleh informasi membuat seluruh lapisan
masyarakat dan generasi dengan mudah mendapat informasi yang diingan
dengan cepat, mudah, dan murah. Baik informasi yang bersifat positif
maupun negatif, semua bisa diakses dengan mudah. Arus globalisasi membawa
beberapa pengaruh negative yang sampai saat ini belum bisa di kendalikan
seperti : westernisasi (gaya hidup kebarat-baratan), Hedonisme (sifat
mementingkan dunia), individualis, apatis, dan perilaku negatifi lainnya
yang sebetulnya bertentangan dengan adat dan budaya bangsa Indonesia yang
cenderung ketimuran.
Hal ini sebagai akibat dari kemudahan dalam mengakses informasi dan sikap
masyarakat yang mudah tersugesti dengan segala hal yang baru muncul. Jadi
kurang tersaring infomasi mana yang memiliki dampak positif dan yang
memiliki dampak negatif. Anak-anak generasi muda kita lebih senang
memnafaatkan gawai (smartphone) mereka untuk hal – hal yang hanya
menjadi kesenangan sesaat, tanpa berfikir untuk memanfaatkannya untuk hal
– hal yang dapat membawa kemajuan yang bermanfaat dan mencerdaskan.
Pendidikan Kewarganegaraan kini dihadapkan pada generasi yang menamakan
dirinya “generasi 4.0” dimana generasi yang hidup dimasa itu hampir
separuh hidupnya bergantung pada gawai (smartphone) yang mereka
miliki dan hampir semua unsur kehidupan sudah tak lagi menggunakan kertas
(paper less) sebagai akibat dari banyaknya penebangan liar dan
kebakaran hutan yang merusak ekosistem kehidupan.
Pendidikan Kewarganegaraan hadir sebagai pengendali generasi 4.0 ini dan
membantu dalam memfiltrasi setiap informasi atau hal – hal baru yang
datang agar tidak bertentangan dengan adat dan budaya bangsa Indonesia
yang cenderung ketimuran. Berikut di sampaikan petikan seorang sejarahwan,
Prof. Nina Lubis (2008) :
“….dahulu, musuh itu jelas: penjajah yang tidak memberikan ruang untuk
mendapatkan keadilan, kemanusiaan, yang sama bagi warga negara, kini,
musuh bukan dari luar, tetapi dari dalam negeri sendiri: korupsi yang
merajalela, ketidakadilan, pelanggaran HAM, kemisikinan, ketidakmerataan
ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat
orang lain, suap-menyuap, dll.”
Daftar Pustaka
Buku :
Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan, Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi,
dan Perguruan Tinggi. 2016