Rupiah Digital BI Mau Terbit 2024, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Rupiah Digital BI Mau Terbit 2024
Central Bank Digital Currency (foto: iStock)
JAKARTA, griyawahanaculture - Waktu penerbitan bagi Indonesia untuk segera memiliki Rupiah Digital semakin dekat.

Bank Indonesia (BI) telah mengakselerasi sistem pembayaran digital pada tahun 2024 salah satunya uang digital.

Merupakan satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di tanah air.

Dilansir dari Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) pada tanggal 29 November 2023, Gubernur BI Perry Warjiyo telah menyatakan hal tersebut.

Ia menekankan "Penerbitan road map Rupiah Digital tahap pertama akan dilakukan pada bulan Maret 2024".

BI akan membuat prototipe demi menguji gagasan atau konsep pengembangan perangkat lunak.

Sebagai tulang punggung Rupiah Digital, juga disebut tahap proof of concept.

BI akan membangun Khazanah Digital Rupiah, didalamnya ada platform yang bisa diakses oleh bank dan non-bank terpilih atau disebut wholesale dan retailer.

Dengan akses terbatas untuk distribusi penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.

Sementara itu, Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel.

Baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer oleh personal/ individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Untuk memahami konsep Rupiah Dgital, masyarakat perlu memahami bedanya dengan dompet digital maupun uang kripto, begini perbedaannya:

1. Perbedaan Rupiah Digital dengan Bitcoin dan e-Wallet


Saat ini, ada banyak instrumen pembayaran digital yang tersedia di Indonesia.

Misalnya pembayaran elektronik melalui dompet digital (e-Wallet) semacam GoPay, Ovo, Dana, pun lainnya.

Selain itu, ada juga instrumen uang digital yang marak digunakan untuk berinvestasi, seperti mata uang kripto.

Perbedaan mendasarnya bisa dilihat dari otoritas yang menerbitkan uangformat, jaminan keamanan, transparansi identitas nasabah, struktur pencatatan transaksi, serta risikonya.

Rupiah Digital merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).

Konsep CBDC sendiri mulai diadopsi oleh bank sentral di beberapa negara dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut laporan yang dirilis firma Deloitte, CBDC merupakan respons dari lembaga moneter dunia atas perkembangan teknologi di sektor keuangan.

Salah satunya, minat masyarakat yang tinggi terhadap mata uang kripto dan instrumen pembayaran digital lain.

CBDC dinilai sebagai inovasi di sektor keuangan digital, sehingga perputaran uang di masyarakat bisa lebih efektif dan efisien.

Juga keamanannya terjaga karena dilindungi oleh otoritas keuangan yang sah di tiap negara.

Platform dompet digital yang selama ini populer digunakan oleh masayarakat Indonesia seperti GoPay, Ovo, Dana, dan lainnya.

Sebenarnya, merupakan uang kertas dan logam fisik yang disalurkan melalui platform digital.

Dompet digital berbeda dengan mata uang, karena porsinya hanya sebagai tempat penyimpanan.

Sama halnya dengan penyimpanan di mobile banking yang disediakan tiap bank.

Perbedaan dompet digital yang lebih kekinian, bisa dipakai untuk melakukan banyak instrumen transaksi melalui satu pintu.

Mulai dari memesan makanan, layanan transportasi, hingga berinvestasi di dalam satu aplikasi.

Sementara itu, Rupiah Digital merupakan uang yang benar-benar diterbitkan secara virtual dan disimpan melalui platform digital.

Rupiah Digital tidak bisa ditarik dalam bentuk fisik, struktur pencatatannya juga berbeda.

Meskipun uang fisik yang disimpan dalam dompet digital, tetap menggunakan metode pencatatan dengan sistem manual yang tersentralisasi.

Jelasnya, rekam jejak transaksi uang hanya bisa diketahui oleh otoritas yang mengeluarkan uang dan pihak yang melakukan transaksi.

Sementara itu, Rupiah Digital menggunakan struktur tersentralisasi dan terdesentralisasi. 

Pencatatannya real-time dan lebih transparan, sehingga rekam jejak perpindahan uang bisa tercatat oleh sistem secara otomatis.

Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan teknologi blockchain pada Rupiah Digital, sama seperti yang digunakan pada mata uang kripto.

Bedanya, Rupiah Digital diterbitkan oleh otoritas keuangan yang sah, sehingga dilindungi hukum dan lebih aman. 

Karenanya, mata uang kripto yang beredar selama ini dikembangkan secara privat. 

Juga, struktur pencatatannya benar-benar tersentralisasi sepenuhnya, tetapi tidak transparan untuk identitas nasabah.

Maka, meski pencatatan transaksi uang tercatat secara real-time, namun nilai uang cenderung volatile karena identitas nasabah bisa dibuat anonim.

Pengembangan secara privat tanpa campur tangan otoritas yang sah juga memungkinkan penerbitan kripto lebih dikontrol oleh algoritma.

2. Roadmap Rupiah Digital


BI telah mendefinisikan bahwa pengembangan Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemanfaatan teknologi akan meningkatkan volume dan frekuensi transaksi pembayaran digital.

Selain itu, infrastruktur pembayaran dan pasar uang yang stabil, moden, aman, dan andal sesuai standar internasional juga bisa diimplementasikan.

Saat ini, BI tengah merumuskan proof of concept untuk penerbitan Rupiah Digital, setelah rancangan konsepnya dipublikasikan dan mendapat masukan dari industri dan masyarakat.

Model bisnis Wholesale Rupiah Digital akan ditempuh, sehingga BI sebagai bank sentral akan lebih fokus pada penerbitan dan pengedaran mata uang virtual tersebut melalui Khazanah Digital Rupiah yang akan dibangun.

Lalu, pemanfaatan untuk transaksi ritel oleh masyarakat akan diserahkan kepada bank dan non-bank yang dipilih nantinya.

Sekarang ini, BI juga melakukan kajian untuk pemilihan platform yang kompatibel. 

Skema sederhana pada tahap pertama, Proyek Garuda Rupiah Digital akan dimulai dengan wholesale-CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar-bank.

Tahap kedua, wholesale-CBDC akan mulai diperluas untuk mendukung operasi moneter dan pengembangan pasar keuangan.

Lalu, pada tahap ketiga, wholesale-CBDC akan berinteraksi dengan ritel-CBDC secara end-to-end.

Dan serta merta dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam kebutuhan transaksi sehari-hari.

Baca berita lainnya di GOOGLE BERITA
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url